Senin, 28 Februari 2011

Soal Pertama

Pada pasal 9 UU KIP No.14/2008 dikatakan setiap badan publik wajib mengumumkan Informasi Publik secara berkala dimana salah satunya adalah informasi mengenai kegiatan dan kinerja Badan Publik terkait . Berikanlah salah satu contoh bentuk layanan informasi yang dimaksudkan dalam pasal tersebut untuk bidang pendidikan dan desainlah bagaimana sistim informasi yang paling efektif.
JANGAN LUPA TULISKAN NAMA LENGKAP ANDA PADA KOLOM KOMENTAR

25 komentar:

  1. Nama : WIDIARTY
    Kelas : V B
    NIM : A2E009100

    Undang-undang No.14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik adalah salah satu produk hukum Indonesia yang dikeluarkan dalam tahun 2008 dan diundangkan pada tanggal 30 April 2008 dan mulai berlaku dua tahun setelah diundangkan. Undang-undang yang terdiri dari 64 pasal ini pada intinya memberikan kewajiban kepada setiap Badan Publik untuk membuka akses bagi setiap pemohon informasi publik untuk mendapatkan informasi publik, kecuali beberapa informasi tertentu yang hanya boleh diketahui oleh pihak-pihak tertentu.

    bentuk layanan informasi di badan publik di bidang pendidikan salah satunya adalah sistem informasi manajemen sekolah. dimana didalamnya tertuang segala informasi mengenai sekolah tersebut, seperti visi dan misi sekolah, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana sekolah, serta biaya pendidikan.

    desain sistem informasi yang paling efektif yaitu :Fitur Sistem Informasi Manajemen Sekolah.
    Pada Tahap awal pengembangan Sistem Informasi Sekolah ini akan difokuskan pada Manajemen Data Akademik (Siswa, Guru, Kurikulum, Nilai, Absensi). Selanjutnya dapat dilakukan penambahan fitur lain untuk Manajemen Keuangan, Pelaporan Akreditasi Sekolah, Peralatan, data Perpustakaan, SMS (short message service), dan Alumni.
    Akademik (modul sekolah)
    Digunakan untuk mengelola data yang terdiri dari data siswa, guru, kurikulum, jadwal pelajaran, nilai, dan absensi secara online.
    A. Bagian kurikulum dapat melakukan pengaturan pelajaran, komposisi nilai masing-masing pelajaran, aspek penilaian tiap mata pelajaran, sampai dengan jadwal pelajaran.
    B. Bagian Tata Usaha mengatur penempatan siswa dalam kelas, wali kelas, dan ,mengelola data siswa termasuk mutasi dan siswa pindahan.
    C. Data nilai di Entry oleh masing-masing guru pelajaran.
    D. Laporan nilai ke orang tua dan raport (sisipan maupun semester) bisa langsung dicetak oleh wali kelas.
    E. Monitoring dan statistik progress pengisian dan nilai dapat dipantau secara Live online oleh kepala sekolah.

    Penerimaan Siswa Baru (PSB)
    Digunakan untuk mengelola pendaftaran siswa baru secara online.
    Calon siswa / orang tua dapat mengisi formulir pendaftaran secara online dengan menggunakan komputer yang telah disediakan (pendaftaran secara manual juga bisa dilakukan yang selanjutnya data akan di-entry oleh operator ). Pengumuna hasil seleksi dapat diakses lewat web/SMS sekolah.
    Manajemen Keuangan
    Digunakan untuk mengelola keuangan sekolah secara online. Pengaturan besar sumbangan wajib, sumbangan sukarela, SPP, dan berbagai komponen pembayaran uang sekolah, termasuk dispensasi beasiswa. Pembayaran berbagai uang sekolah sekaligus cetak tanda terima pembayaran terintegrasi dengan data siswa.
    Akreditasi (pelaporan)
    Digunakan untuk mengelola berbagai data untuk menghasilkan informasi online yang digunakan dalam pelaporan /akreditasi. Operator dapat mengakses berbagai data yang diperlukan untuk menghasilkan berbagai informasi.

    BalasHapus
  2. SUGIANTO, Kelas B

    Keppres 80/2003 sudah mengatur bahwa masyarakat dapat mengakses informasi. wajib memberikan informasi di dalam batas kewenangannya kepada masyarakat yang memerlukan penjelasan. Dengan adanya UU No.14/2008 tentang keterbukaan informasi publik (UU KIP).
    Berdasarkan ketentuan tersebut, perbuatan tidak mengumumkan informasi secara terbuka ditetapkan berdasarkan Keppres 80/2003 adalah perbuatan melawan hukum.

    Rancangan Sistem informasi agar efektif
    Istilah kualitas informasi (quality of information) terkadang juga dipakai untuk menyatakan informasi yang baik, dari sekian karakteristik yang telah dibahas, kualitas informasi sering kali diukur berdasarkan :
    •Aman (Secutiy)
    •Tepat Waktu (Timeliness)
    •Akurat (Accurate)
    •Terkait (Relevance)
    •Lengkap (Completeness)
    •Korektif (Corectness)
    •Jelas

    Contoh layanan informasi pada SMP Negeri 1 adalah :

    Pelayanan yang baik dan prima yang dapat menarik siswa dan menyenangkan :

    1. Tetap mempertahankan pelayanan prima terhadap masyarakat
    2. Peningkatan kegiatan extra kurikuler : Pramuka, PMR, Drumband,
    3. Peningkatan Kegiatan pengembangan diri, yaitu : Olahraga, Volly, Sepakbola, Futsal, Tenis meja, dll
    Keilmuan : Olimpiade matematika, Olimpiade IPS, Olimpiade Sains, Olimpiade Biologi, Keagamaan : LCC Agama, Rebana, Lagu lagu islam

    Jadwal Kegiatan :
    * Pengembangan diri dilakukan setiap hari Sabtu dari jam 09.00 - 11.00 WIBB
    * Kegiatan Extra kulikuler Drumband setiap hari Sabtu jam 14.00 - 16.00 WIBB
    * Kegiatan Extra Pramuka dilaksanakan setiap hari Sabtu jam 11.00 - 13.30 WIBB

    BalasHapus
  3. jawaban pertama:sanimanto.Kls v/b
    tentang sistim penlilaian dan proses sistim
    informasi manajemen pendidikan,bahwa setiap lembaga pendidikan wajib membuat sistim informasi kepada publik,sehinga keberadaan lembaga pendidikan bisa akses melalui sistim informasi.dalam pasal ini menjelaskan tentang.ruang lingkup standar isi,tujuan dan fungsi.Satndar terdiri dari.kelulusan.isi.proes dan evaluasi.

    BalasHapus
  4. Soal Pertama
    Nama : Mahaini Yuniati
    Kelas : V B
    NIM : A2E009126
    Pada pasal 9 UU KIP No.14/2008 dikatakan setiap badan publik wajib mengumumkan Informasi Publik secara berkala dimana salah satunya adalah informasi mengenai kegiatan dan kinerja Badan Publik terkait . Berikanlah salah satu contoh bentuk layanan informasi yang dimaksudkan dalam pasal tersebut untuk bidang pendidikan dan desainlah bagaimana sistim informasi yang paling efektif.
    Jawaban:
    Badan Publik wajib menyediakan, memberikan dan/ atau menerbitkan Informasi Publik yang berada dibawah kewenangannya kepada Pemohon Informasi Publik, selain informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan.Badan Publik wajib menyediakan Informasi Publik yang akurat , benar, dan tidak menyesatkan. Untuk melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat, Badan Publik harus membangun dan mengembangkan sistem informasi dan dokumentasi untuk mengelola Informasi Publik secara baik dan efisien sehingga dapat diakses dengan mudah.Badan Publik wajib membuat pertimbangan secara tertulis setiap kebijakan yang diambil untuk memenuhi hak setiap Orang atas Informasi Publik.Pertimbangan sebagaimana dimaksud pada ayat antara lain memuat pertimbangan polit ik, ekonomi, sosial, budaya,dan/ atau pertahanan dan keamanan negara.Dalam rangka memenuhi kewajiban ayat (1) sampai dengan ayat (4) Badan Publik dapat memanfaatkan sarana dan/ atau media elektronik dan nonelektronik.

    desain sistem informasi yang paling efektif yaitu :Fitur Sistem Informasi Manajemen Sekolah.
    Pada Tahap awal pengembangan Sistem Informasi Sekolah ini akan difokuskan pada Manajemen Data Akademik (Siswa, Guru, Kurikulum, Nilai, Absensi). Selanjutnya dapat dilakukan penambahan fitur lain untuk Manajemen Keuangan, Pelaporan Akreditasi Sekolah, Peralatan, data Perpustakaan, SMS (short message service), dan Alumni.
    Akademik (modul sekolah)
    Digunakan untuk mengelola data yang terdiri dari data siswa, guru, kurikulum, jadwal pelajaran, nilai, dan absensi secara online.
    A. Bagian kurikulum dapat melakukan pengaturan pelajaran, komposisi nilai masing-masing pelajaran, aspek penilaian tiap mata pelajaran, sampai dengan jadwal pelajaran.
    B. Bagian Tata Usaha mengatur penempatan siswa dalam kelas, wali kelas, dan ,mengelola data siswa termasuk mutasi dan siswa pindahan.
    C. Data nilai di Entry oleh masing-masing guru pelajaran.
    D. Laporan nilai ke orang tua dan raport (sisipan maupun semester) bisa langsung dicetak oleh wali kelas.
    E. Monitoring dan statistik progress pengisian dan nilai dapat dipantau secara Live online oleh kepala sekolah.
    Desain sistim informasi yang paling efektif. Untuk bidang pendidikan
    Memberikan informasi dari: penerimaan siswa baru,biaya pendidikan,sarana dan prasarana yang ada,guru dan tenaga kependidikan,siswa dan lulusan

    BalasHapus
  5. Nama APP.SITORUS
    Menurut UU PENDIDIKAN tentang penerimaan siswa baru.Di SMA N 3 penerimaan siswa baru dimulai tgl 21 pebruari sampai 4 April 2011 degan ketentuan sebagai berikut:1.Seleksi administrasi
    2.Seleksi akademik
    3.Seleksi kemampuan bahasa inggris
    4.Test Psikolog
    5.Pengumuman

    BalasHapus
  6. zulhadi kelas v/b.
    1. Berdasarkan Keppres 80/2003 sudah mengatur bahwa masyarakat dapat mengakses informasi. wajib memberikan informasi di dalam batas kewenangannya kepada masyarakat yang memerlukan penjelasan. Dengan adanya UU No.14/2008 tentang keterbukaan informasi publik (UU KIP).
    Berdasarkan ketentuan tersebut, perbuatan tidak mengumumkan informasi secara terbuka ditetapkan berdasarkan Keppres 80/2003 adalah perbuatan melawan hukum.

    Rancangan Sistem informasi agar efektif
    Istilah kualitas informasi (quality of information) terkadang juga dipakai untuk menyatakan informasi yang baik, dari sekian karakteristik yang telah dibahas, kualitas informasi sering kali diukur berdasarkan :
    •Aman (Secutiy)
    •Tepat Waktu (Timeliness)
    •Akurat (Accurate)
    •Terkait (Relevance)
    •Lengkap (Completeness)
    •Korektif (Corectness)
    •Jelas

    Contoh layanan informasi pada SMP Negeri 1 adalah :

    Pelayanan yang baik dan prima yang dapat menarik siswa dan menyenangkan :

    1. Tetap mempertahankan pelayanan prima terhadap masyarakat
    2. Peningkatan kegiatan extra kurikuler : Pramuka, PMR, Drumband,
    3. Peningkatan Kegiatan pengembangan diri, yaitu : Olahraga, Volly, Sepakbola, Futsal, Tenis meja, dll
    Keilmuan : Olimpiade matematika, Olimpiade IPS, Olimpiade Sains, Olimpiade Biologi, Keagamaan : LCC Agama, Rebana, Lagu lagu islam

    Jadwal Kegiatan :
    * Pengembangan diri dilakukan setiap hari Sabtu dari jam 09.00 - 11.00 WIBB
    * Kegiatan Extra kulikuler Drumband setiap hari Sabtu jam 14.00 - 16.00 WIBB
    * Kegiatan Extra Pramuka dilaksanakan setiap hari Sabtu jam 11.00 - 13.30 WIBB

    contoh lain dalam sistem pendidikan.
    SISTEM BELAJAR MENGAJAR ON-LINE
    Pembelajaran on-line adalah pembelajaran yang menggunakan internet untuk menyampaikan bahan ajar kepada siswa yang dipisahkan oleh waktu atau jarak, atau keduanya (Dempsey & Eck, 2002). Medium yang digunakan adalah sistem komunikasi jaringan.
    Perancang Pembelajaran on-line harus memperhatikan hal-hal berikut :
    1.Hasil belajar yang diinginkan (learning outcomes)  internet lebih bermanfaat untuk hasil belajar kognitif ketimbang pengembangan keterampilan psikomotor (psychomotor skill development) atau perubahan sikap (attitudinal change)
    2. Penggunaan konsep interactions dan interactivity  seringkali dikacaukan antara penggunaan konsep interaksi dengan konsep interaktif. Interaksi merujuk kepada keterlibatan perilaku dimana secara langsung saling mempengaruhi; interaktif merujuk kepada 3. lingkungan belajar dua arah
    Lingkungan on-line sebagai komunitas belajar  meskipun tampaknya sebagai perolehan pengalaman yang terisolasi karena hanya berhadapan pada komputer, tetapi dapat dirancang untuk membentuk komunitas belajar seperti perancang, tutor kelompok, kolaborasi sehingga berkembang kreativitas dan partisipasi.

    BalasHapus
  7. nama : repriani
    kls/ang : B/V

    bentuk layanan informasi di badan publik di bidang pendidikan salah satunya adalah sistem informasi manajemen sekolah. dimana didalamnya tertuang segala informasi mengenai sekolah tersebut, seperti visi dan misi sekolah, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana sekolah, serta biaya pendidikan.

    BalasHapus
  8. Nama :Desy Apriyani
    Nim: A2E009025

    Jawaban:

    pasal 9 UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik memuat XIV bab terdiri dari 64 pasal. Eksistensi Undang-undang tentang Keterbukaan Informasi Publik sangat penting sebagai landasan hukum yang berkaitan dengan (1) hak setiap Orang untuk memperoleh Informasi; (2) kewajiban Badan Publik menyediakan dan melayani permintaan Informasi secara cepat, tepat waktu, biaya ringan/proporsional, dan cara sederhana; (3) pengecualian bersifat ketat dan terbatas; (4) kewajiban Badan Publik untuk membenahi sistem dokumentasi dan pelayanan Informasi.
    Setiap Badan Publik mempunyai kewajiban untuk membuka akses atas Informasi Publik yang berkaitan dengan Badan Publik tersebut untuk masyarakat luas. Melalui mekanisme dan pelaksanaan prinsip keterbukaan, akan tercipta kepemerintahan yang baik dan peran serta masyarakat yang transparan dan akuntabilitas yang tinggi sebagai salah satu prasyarat untuk mewujudkan demokrasi yang hakiki. Dengan membuka akses publik terhadap Informasi diharapkan Badan Publik termotivasi untuk bertanggung jawab dan berorientasi pada pelayanan rakyat yang sebaik-baiknya. Dengan demikian, hal itu dapat mempercepat perwujudan pemerintahan yang terbuka yang merupakan upaya strategis mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), dan terciptanya kepemerintahan yang baik

    Contoh Layanan Informasi pada badan publik yang saya ambil adalah layanan informasi dari Pasca sarjana UNJA tentang Penerimaan Masiswa baru
    PENDAFTARAN MAHASISWA BARU

    PROGRAM PASCASARJANA

    MAGISTER ILMU PETERNAKAN



    PERSYARATAN CALON MAHASISWA
    1. Memiliki Ijasah Sarjana (S-1) Peternakan dari berbagai jurusan
    2. Memiliki Ijasah Sarjana (S-1) yang relevan
    3. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) ≥ 2,75 (pada skala penilaian 0 – 4)
    4. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) < 2,75 (harus mengikuti matrikulasi)
    5. Memiliki surat pernyataan izin belajar dari instansi tempat bekerja bagi calon mahasiswa yang telah berkerja
    6. Mengikuti ujian saringan masuk

    Penerimaan Mahasiswa Baru Program Magister P-IPA
    Penerimaan Mahasiswa Baru Program Magister Pendidikan Ilmu Pengetahuan Alam (P-IPA)

    Program Pascasarjana Unja menerima Mahasiswa Baru Semester Genap Tahun Akademik 2010/2011 Program Studi Magister Pendidikan Ilmu Pengetahuan Alam (P-MIPA)

    Pendaftaran :

    Tanggal : 18 Desember 2010 s.d. 28 Jauari 2011

    Waktu : 09.00 s/d 19.00 WIB

    Tempat : Sekretariat PPs Unja

    BalasHapus
  9. Nama: Syaipuddin Kelas B
    NIM: A2E009102
    Pada pasal 9 UU KIP No.14/2008 dikatakan setiap badan publik wajib mengumumkan Informasi Publik secara berkala dimana salah satunya adalah informasi mengenai kegiatan dan kinerja Badan Publik terkait . Contoh bentuk layanan informasi untuk bidang pendidikan
    Beragamnya informasi lanjutan studi bagi siswa SMP berpotensi untuk membingungkan siswa, sementara perilaku mereka terhadap pilihan studi masih banyak dipengaruhi oleh faktor pilihan orangtua maupun pengaruh teman sebaya. Kondisi ini diperparah dengan keterbatasan personal dan kemampuan sekolah dalam memberikan layanan informasi pendidikan lanjutan tersebut.
    Contohnya dalam Penerimaan Siswa Baru (PSB)
    Pendaftaran siswa barudilakukan secara online.Calon siswa / orang tua dapat mengisi formulir pendaftaran secara online dengan menggunakan computer komputer yang telah disediakan (pendaftaran secara manual juga bisa dilakukan yang selanjutnya data akan di-entry oleh operator ). Pengumuna hasil seleksi dapat diakses lewat web/SMS sekolah.

    BalasHapus
  10. NEL EFNI
    KELAS VB
    NIM: A2E009029

    Salah satu layanan informasi yang dimaksud dalam pasal 9 UU KIP NO 14/2008,bagaimana merancang SIMP yang jelas, baik, dan dapat dipercaya dalam dunia pendidikan, misalnya antara rancang bangun SIMP siswa dan kelulusan seimbang dengan rancang bangun SIMP pendidik dan tenaga kependidikan dan sesuai dengan rancang bangun sarana dan prasara, serta biaya pendidikan. Layanan Informasi tersebut harus disesuaikan dengan visi, misi dan motto dari Institusi atau lembaga pendidikan tersebut, dalam setiap layanan informasi harus harus tergambar pula parofil dari lembaga tersebut. Selain dari rancangbangun SIMP diatas boleh saja ditambah dengan peraturan-peraturan Akademik yang jelas sesuai dengan kurikulum yang digunakan di institusi pendidikan tersebut, unit-unit yang sangat menunjang dari kegiatan pendidikan yang dapat membantu tercapainya tujuan pendidikan.

    BalasHapus
  11. NAMA : MUAFFAH

    Pada pasal 9 UU KIP No.14/2008 dikatakan setiap badan publik wajib mengumumkan Informasi Publik secara berkala dimana salah satunya adalah informasi mengenai kegiatan dan kinerja Badan Publik terkait. Salah satu bentuk layanan informasi di badan publik di bidang pendidikan adalah sistem informasi manajemen sekolah. dimana didalamnya tertuang segala informasi mengenai sekolah, seperti visi dan misi sekolah, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana sekolah, serta biaya pendidikan.

    Desain sistim informasi yang paling efektif.

    KEUANGAN
    Kategori keungan adalah sumber penerimaan, pengeluaran, pengelolaan, pengawasan dan pelaporan
    Sumber penerimaan keuangan SLB Sri Soedewi yaitu :
    •Uang Pembangunan
    •Adm.PSB
    •Biaya Perpustakaan
    •Biaya SPP
    •Biaya Praktek
    •Biaya Ekstra Kurikuler
    •Biaya Internet
    •Bantuan Pemerintah Pusat
    Pos-Pos Pengeluaran Sekolah
    •Gaji Guru dan Pegawai.
    •Langganan PLN,PDAM,Telepon/Speedy.
    •Langganan Koran.
    •Jamuan Guru, Pegawai dan tamu.
    •Pelatihan dan rapat .
    •Biaya Maintenance peralataan bengkel dan laboratorium.
    •Belanja ATK.
    •Sarana olah raga.
    •Buku paket dan referensi.
    •Penelitihan dan studi banding.
    •Perlengkapan PPPK.
    •Santunan Hari Raya.
    •Santunan suka dan duka cita.
    Tata Cara Pengelolaan Keuangan Sekolah
    •Segala macam pembayaran melalui satu pintu kolektor yaitu bendahara.
    •Bendahara Sekolah bertanggung jawab lansung ke Kepala Sekolah.
    •Dana selain SPP dan uang pangkal penggunaannya menjadi kewenangan Kepsek.
    Pengawasan
    •Bendahara mencocokkan data harian.
    •Kepsek mencocokan jumlah siswa dengan keadaan transakasi kolektor harian.
    •Yayasan mengecek kondisi secara bulanan.
    Pelaporan
    •Bendahara mencatat setiap transaksi pertanggal.
    •Bendahara membuat laporan disampaikan kepada Kepsek dan Ka.Yayasan setiap bulan.

    BalasHapus
  12. Marliani
    Kelas: V/B
    NIM : A2E009132


    (1) Setiap Badan Publik wajib mengumumkan Informasi secara berkala..
    (2) Informasi Publik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:
    a. informasi yang berkaitan dengan Badan Publik;
    b. informasi mengenai kegiatan dan kinerja Badan Publik terkait;
    c. informasi mengenai laporan keuangan; dan/atau
    d. informasi lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
    (3) Kewajiban memberikan dan menyampaikan Informasi Publik sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilakukan paling singkat 6 (enam) bulan sekali.
    (4) Kewajiban menyebarluaskan Informasi Publik sebagaimana dimaksud pada ayat (1), disampaikan dengan cara yang mudah dijangkau oleh masyarakat dan dalam bahasa yang mudah dipahami.
    (5) Cara-cara sebagaimana dimaksud pada ayat (4) ditentukan lebih lanjut oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Badan Publik terkait.
    (6) Ketentuan lebih lanjut mengenai kewajiban Badan Publik memberikan dan menyampaikan Informasi Publik secara berkala sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) diatur dengan Petunjuk Teknis Komisi Informasi.
    Bagian Kedua Informasi yang Wajib Diumumkan secara Serta-merta

    Contoh : Manajemen Keuangan
    Berdasarkan UU NO 14 pasal 9 2008
    Konsep Manajemen Keuangan

    Manajemen keuangan adalah manajemen terhadap fungsi-fungsi keuangan. Sedangkan fungsi keuangan merupakan kegiatan utama yang harus dilakukan oleh mereka yang bertanggung jawab dalam bidang tertentu. Fungsi manajemen keuangan adalah menggunakan dana dan mendapatkan dana, Suad Husnan, (1992:4), dalam manajemen pendidikan.
    Menurut Thomas H. Johanes, 1985:22 dalam manajemen pendidikan pelaksanaan dari manajmen keuangan terdiri dari beberapa tahap yang meliputi :financial planning; implementation; and evaluation. Menurut Johanes tahap perencanaan finansial (budgeting) merupakan kegiatan mengkoordinasi semua sumber yang tersedia untuk mencapai sasaran yang diinginkan secara sistematis tanpa menyebabkan efek samping yang merugikan ,implementation involves accounting atau tahap pelaksanaan anggaran (akunting) adalah kegiatan berdasarkan rencana yang telah dibuat dan kemungkinan terjadi penyesuaian jika diperlukan. Evaluation involves atau tahap penilaian atau auditing. Merupakan proses evaluasi terhadap pencapaian sasaran.
    Komponen utama manajemen keuangan meliputi, (1) prosedur anggaran; (2) prosedur akuntansi keuangan; (3) pembelajaran, pergudangan, dan prosedur pendistribusian; (4) prosedur investasi; dan (5) prosedur pemeriksaan. Dalam pelaksanaannya manajemen keuangan menganut asas pemisahan tugas antara fungsi otorisator, ordonator dan bendaharawan. Otorisator adalah pejabat

    BalasHapus
  13. NAMA: VEPY SONDARTI
    KELAS/ANGK:B/v
    Badan Publik wajib menyediakan, memberikan dan/ atau menerbitkan Informasi Publik yang berada dibawah kewenangannya kepada Pemohon Informasi Publik, selain informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan.Badan Publik wajib menyediakan Informasi Publik yang akurat , benar, dan tidak menyesatkan. Untuk melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat, Badan Publik harus membangun dan mengembangkan sistem informasi dan dokumentasi untuk mengelola Informasi Publik secara baik dan efisien sehingga dapat diakses dengan mudah.Badan Publik wajib membuat pertimbangan secara tertulis setiap kebijakan yang diambil untuk memenuhi hak setiap Orang atas Informasi Publik.Pertimbangan sebagaimana dimaksud pada ayat antara lain memuat pertimbangan polit ik, ekonomi, sosial, budaya,dan/ atau pertahanan dan keamanan negara.Dalam rangka memenuhi kewajiban ayat (1) sampai dengan ayat (4) Badan Publik dapat memanfaatkan sarana dan/ atau media elektronik dan nonelektronik.
    Undang-undang yang terdiri dari 64 pasal ini pada intinya memberikan kewajiban kepada setiap Badan Publik untuk membuka akses bagi setiap pemohon informasi publik untuk mendapatkan informasi publik, kecuali beberapa informasi tertentu yang hanya boleh diketahui oleh pihak-pihak tertentu.

    BalasHapus
  14. Nama : Miftahurrohmah
    NIM : A2E009010
    Angkatan : Vb
    Jawaban
    Undang-undang No.14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi tentang PSB disekolah dasar
    Penggunaan sebuah sistem informasi penerimaan siswa baru merupakan salah satu cara bagi pihak sekolah dalam hal ini SDN 184/IV Jambi Selatan untuk melakukan proses penerimaan siswa baru yang lebih efektif dan efisien. Efektif dalam hal sistem seleksi yang diterapkan dapat memberikan data dan informasi hasil seleksi dengan tepat. Efisien dalam hal proses penerimaan siswa baru yang dilakukan mulai dari proses pendaftaran siswa baru, proses seleksi, proses penentuan siswa baru, proses penempatan kelas sampai pada proses pemilihan minat bakat siswa dapat dilakukan dengan cepat dan hemat waktu. Unsur efektif dan efisien yang ditawarkan oleh sistem diatas dapat dilihat dari membandingkan proses penerimaan siswa baru secara konvensional dengan proses penerimaan siswa baru yang dilakukan melalui system informasipenerimaansiswabaru.
    SDN 184/IV Jambi Selatan sebagai salah satu sekolah dasar berkeinginan untuk merancang suatu sistem informasi penerimaan siswa baru dengan sistem seleksi internal dan eksternal. Sistem seleksi internal dan eksternal tersebut digunakan berdasarkan Dinas Pendidikan Kota Jambi sebagai pengatur kegiatan keorganisasian pada sekolah yangsampai saat ini sistem seleksi tersebut tetap diterapkan.
    Dengan adanya Sistem Informasi Penerimaan Siswa Baru dengan Sistem Seleksi Internal dan Eksternal, pihak sekolah dapat melakukan proses penerimaan siswa baru dengan sistem seleksi yang sesuai dengan standar sistem seleksi pada SDN 184/IV Jambi Selatan.

    BalasHapus
  15. SUPARMIN (A2E009004)
    ANGKATAN V KELAS B


    Bentuk layanan badan publik untuk pendidikan, sesuai Pasal 9 UU KIP No.14 Tahun 2008 salah satu contohnya adalah : Paket Aplikasi Sekolah (PAS)

    Paket Aplikasi Sekolah (PAS)merupakan salah satu software atau program manajemen sekolah yang digunakan untuk menunjang peningkatan mutu pendidikan, yang terus dikembangkan oleh Direktorat Pembinaan SMA. Software ini mencakup pengelolaan penerimaan siswa baru, kesiswaan, ketenagaan, kurikulum, pengelolaan akademik dan keuangan sekolah. Pada era informasi sekarang ini, perkembangan institusi pendidikan berpijak pada kemampuan untuk mengikuti perkembangan teknologi dan kemampuan mengakses serta menyajikan informasi. Sehingga dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan, sudah saatnya sekolah memiliki Sistem Informasi yang dapat membantu sekolah dalam mengelola kegiatan belajar mengajar dengan efektif dan efisien.

    A. MANFAAT PAKET APLIKASI SEKOLAH (PAS)

    Manfaat bagi Sekolah
    1. Sebagai software manajemen pendidikan menuju Sekolah Bertaraf Internasional
    2. Memudahkan proses pengelolaan data akademik dan non akademik
    3. Memberikan laporan perkembangan siswa dalam proses belajar mengajar
    4. Memberikan laporan perkembangan guru/pengajar dalam kegiatan belajar mengajar.
    5. Sebagai panduan dalam menyusun kebijakan sekolah
    6. Media mempromosikan potensi sekolah
    7. Sarana penyebaran pengetahuan secara luas

    Manfaat bagi Orang Tua Siswa
    1. Sebagai sarana komunikasi atau media penghubung dengan sekolah
    2. Mempermudah orang tua dalam memantau perkembangan anak di sekolah.
    3. Membantu untuk melihat hasil nilai ujian atau nilai rapor anaknya

    Manfaat bagi Siswa
    1. Sebagai sarana komunikasi atau media penghubung dengan sekolah
    2. Membantu siswa melihat perkembangan dalam kegiatan akademik dan non akademik.
    3. Membantu siswa untuk melihat hasil nilai ujian atau nilai rapor

    Adapun desain sistim informasi yang paling efektif tentang Paket Aplikasi Sekolah tentang program-progam yang ada pada sistem informasi tersebut maupun fungsinya dapat diuraikan sebagai berikut:

    B. RUANG LINGKUP PAKET APLIKASI SEKOLAH (PAS)

    1. MODUL REFERENSI
    a. Referensi tingkat nasional
    b. Referensi tingkat skolah
    c. Referenasi periodikal
    d. Keluar aplikasi


    2. MODUL ADMINISTRASI SEKOLAH
    a. Pembentukan identitas sekolah
    b. Pemeliharaan identitas sekolah
    c. Fasilitas sekolah
    d. Cetak LISM
    e. Cetak Profil sekolah
    f. Laporan grafik sekolah
    g. Keluar aplikasi

    3. MODUL ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN
    a. Pembentukan data awal
    b. Pemeliharaan data induk
    c. Cetak laporan kepegawaian
    d. Data lain
    e. Keluar aplikasi

    4. MODUL PENERIMAAN SISWA BARU
    a. Kapasitas penerimaan
    b. Pendaftaran calon siswa
    c. Entri hasil test
    d. Seleksi calon siswa
    e. Pendaftaran ulang siswa baru
    f. Cetak laporan calon siswa
    g. Keluar aplikasi

    5. ADMINISTRASI SISWA DAN ALUMNI
    a. Pembentukan data awal
    b. Pemeliharaan data induk
    c. Cetak laporan siswa
    d. Keluar aplikasi

    6. MODUL ADMINITRASI AKADEMIK
    a. Transaksi rutin siswa
    b. Perilaku siswa
    c. Cetak

    7. MODUL AKADEMIK
    a. Perilaku siswa
    b. Pencetakan penilaian

    8. MODUL KEUANGAN
    a. Transaksi rutin kesiswaan
    b. Data lain
    c. Cetak tutup anggaran

    9. MODUL ADMINISTRATOR
    a. Cetak
    b. Administrator
    c. Keluar aplikasi

    BalasHapus
  16. Agusliana-Nim: A2Eoo9014
    Berdasarkan PP 14Untuk mewujudkan pelayanan cepat, tepat, dan sederhana setiap Badan Publik:
    a. menunjuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi; dan
    b. membuat dan mengembangkan sistem penyediaan layanan informasi secara cepat,
    mudah, dan wajar sesuai dengan petunjuk teknis standar layanan Informasi Publik yang
    berlaku secara nasional.
    (2) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf
    a dibantu oleh pejabat fungsional.
    Pasal 14
    Informasi Publik yang wajib disediakan
    Contoh: mengenai simp tentang sapras. Informasi dijelaskan tentang kondisi sapras disekolah baik kelebihan dan kekurangannya. Tentang kekurangannya mungkin dimohon donatur kepada orang tua siswa dan masyarakat. Tentu sebagai pertanggung jawabannya harus ada informasi tentang berapa dana yang masuk, apa yang akan dibeli, siapa yang mengerjakan, apa hasilnya dan apa yang sudah selesai serta berapa kekurangan atau kelebihan dananya.Pengelolaan sarana prasarana dapat diartikan kegiatan menata, mulai dari merencanakan kebutuhan, pengadaan, penyimpanan dan penyaluran, pendayagunaan, pemeliharaan, penginventarisan dan penghapusan serta penataan lahan,bangunan perlengkapan, dan perabot sekolah secara tepat guna dan tepat sasaran.
    Pada garis besarnya pengelolaan sarana dan prasarana meliputi lima hal yaitu:
    1. Penentuan kebutuhan
    2. Proses pengadaan
    3. Pemakaian
    4. Pencatatan
    5. Pertanggungjawaban.
    \

    BalasHapus
  17. Nama Mahasiswa : Desy Pujiastuti
    NIM : A2E009018
    Angakatan/Kelas : V/B

    Bentuk layanan informasi yang dimaksudkan dalam pasal 9 UU KIP No.14/2008 untuk bidang pendidikan pada intinya adalah memberikan kewajiban kepada setiap Badan Publik untuk membuka akses bagi setiap pemohon informasi publik untuk mendapatkan informasi publik, kecuali beberapa informasi tertentu yang hanya boleh diketahui oleh pihak-pihak tertentu.
    Setiap Badan Publik wajib mengumumkan Informasi Publik secara berkala.(2) Informasi Publik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi : a. informasi yang berkaitan dengan Badan Publik, b. informasi mengenai kegiatan dan kinerja Badan Publik terkait, c. informasi mengenai laporan keuangan; dan/ atau d. informasi lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. (3) Kewajiban memberikan dan menyampaikan Informasi Publik sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilakukan paling sedikit 6 (enam) bulan sekali. (4) Kewajiban menyebarluaskan Informasi Publik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) , disampaikan dengan cara yang mudah dijangkau oleh masyarakat dan dalam bahasa yang mudah dipahami.
    Adapun salah satu bentuk layanan informasi di bidang pendidikan adalah tentang siswa dan kelulusan yang didalamnya meliputi, penerimaan siswa tentang syarat-syarat dalam penerimaan siswa baru, pembinaan siswa tentang kegiatan pengembangan diri yang diikuti oleh siswa disekolah, dan kelulusan siswa.

    BalasHapus
  18. Dalam pasal 9 UU KIP No.14/2008 yang berisi:

    (1)Set iap Badan Publik waj ib mengumumkan Informasi Publik secara
    berkala.
    (2)Informasi Publik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliput i:
    a. informasi yang berkaitan dengan Badan Publik;
    b. informasi mengenai kegiatan dan kinerja Badan Publik terkait;
    c. informasi mengenai laporan keuangan; dan/atau
    d. informasi lain yang diatur dalam peraturan perundangundangan.
    (3)Kewaj iban memberikan dan menyampaikan Informasi Publik sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilakukan paling sedikit 6 (enam) bulan sekali.
    (4) Kewaj iban menyebarluaskan Informasi Publik sebagaimana dimaksud pada ayat (1),disampaikan dengan cara yang mudah dijangkau oleh masyarakat dan dalam bahasa yang mudah
    dipahami.
    (5) Cara-cara sebagaimana dimaksud pada ayat (4)ditentukan lebih lanjut oleh Pejabat engelola Informasi dan Dokumentasi di Badan Publik terkait .
    (6) Ketentuan tentang kewaj iban Badan Publik memberikan dan menyampaikan I nformasi Publik secara berkala sebagaimana dimaksud ayat (1) , ayat (2) , dan ayat (3) diatur lebih lanjut
    dengan Petunjuk Teknis Komisi Informasi.

    Terkait dengan organisasi Pendidikan Nonformal yang aktif saya ikuti dan merujuk pada pasal (16) tentang Informasi Publik yang wajib disediakan oleh organisasi nonpemerintah
    dalam Undang-Undang ini, berikut ini adalah penyajian informasi publik yang disajikan,
    Link ke http://www.serlingpadk.com/profil.php

    BalasHapus
  19. FADELIN
    sistim informasi pendidikan untuk mengetahui sampai dimana kemajuan siswa sehingga dapt diakses oleh masyarakat terutama orang tua , sistim informasi pendikan memuat menejemen sekolah ,keuangan dan kegiatanb kegiatan lain yang berkenaan denagan kemajuan siswa, kegatan osis Palang merah Remaja dan PRAMUKA juga menyangkaut sarana Prasaran , PSB(peneriamaan siswa baru ) untuk menghindari kecurangan kecurangan dalam penerimaan siswa baru. Di SMPN 1 Kota jambi telah ada web dengan www.spensajambi.com untuk mengetahui kegiatan yang ada di smn 1 jambi

    BalasHapus
  20. NAMA : DESPIYUANTO
    NIM : A2E009022

    Bentuk layanan informasi kegiatan dan kinerja bidang pendidikan berdasarkan pasal 9 UU KIP No.14/2008 pada layanan informasi di SMA Negeri 1 Kota Jambi yang meliputi:Informasi tentang 1) profil sekolah (visi dan misi, sejarah singkat, struktuk organisasi, program kerja, kurikulum dan komite sekolah), 2) informasi guru dan tenaga kependidikan, 3) informasi siswa dan lulusan, 4) informasi sarana dan prasarana, dan 5) informasi biaya pendidikan.
    Desain sistem informasi yang paling efektif adalah Sistem Informasi Manajemen Sekolah yang terdiri dari: informasi akademik, informasi tenaga pendidik dan kependidikan, informasi kesiswaan, informasi sarana dan prasarana, serta informasi biaya pendidikan.
    1. Informasi akademik, meliputi: kurikulum (kalender pendidikan, silabus, RPP, jadwal pembelajaran), jadwal ujian semester, jadwal UAS, jadwal UN, nilai siswa setiap mata pelajaran,dan kegiatan ekstra kurikuler.
    2. Informasi tenaga pendidik dan kependidikan, meliputi: jumlah guru dan tenaga kependidikan, kualifikasi akademik, pangkat/golongan/jabatan.
    3. Informasi siswa dan lulusan, meliputi: Penerimaan Siswa Baru, Penentuan Kelas Dan Nis, jumlah siswa keseluruhan, perpindahan/mutasi siswa, prilaku siswa, kehadiran siswa, nilaian harian Siswa, prestasi siswa, dan kelulusan siswa.
    4. Informasi sarana dan prasarana, meliputi: ruang kelas, perpustakaan, ruang laboratorium multimedia, ruang Teacher Resourch and Reference Centre (TRRC), , Ruang Aula (ruang serba guna), ruang kesenian
    5. Informasi biaya pendidikan, meliputi pembayaran keuangan komite secara online, iuran OSIS dan pramuka, sumbangan sukarela dari masyarakat, laporan penggunaan uang, dan beasiswa.

    BalasHapus
  21. NAMA : HERLINA
    NIM : A2E009085
    Pada pasal 9 UU KIP No.14/2008 dikatakan setiap badan publik wajib mengumumkan Informasi Publik secara berkala dimana salah satunya adalah informasi mengenai kegiatan dan kinerja Badan Publik terkait . Berikanlah salah satu contoh bentuk layanan informasi yang dimaksudkan dalam pasal tersebut untuk bidang pendidikan dan desainlah bagaimana sistim informasi yang paling efektif.
    contoh layanan tentang administrasi kependidikan di sekolah.
    Dengan melihat latar belakang, ruang lingkup masalah serta membandingkan dengan berbagai pengertian administrasi dan pelayanan, banyak hal tentang administrasi data kependidikan di sekolah-sekolah yang masih perlu dibenahi sehingga memudahkan dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat pengguna informasi kependidikan, maupun kepada siswa yang membutuhkan informasi atau dokumen kependidikan dirinya Dengan adanya teknologi informasi / komputer, selama ini setiap satuan pendidikan atau sekolah memiliki format data administrasi kependidikan dan sistem pengelolaan data adminitrasi kependidikan yang berbeda-beda. Begitu juga program aplikasi yang digunakan juga berbeda-beda, menurut kemampuan petugas pengelolanya. Demikian juga petugas pengelolanya juga berbeda-beda peranan dan jabatannya di sekolah. Ada petugas pengelola data administasii kependidikan dari staf Tata Usaha, ada yang berasal dari seorang guru yang dianggap mumpuni penguasaan komputernya, tetapi juga ada yang berasal dari staf administrasi jurusan. Hal ini paling tidak menjadi hambatan dalam rangka tukar informasi antar sekolah atau dalam rangka memberikan pelayanan informasi tentang data administasii kependidikan seperti data kelembagaan, kurikulum, peralatan maupun siswa dan keuangan.

    Belum lagi kalau melayani institusi yang membutuhkan data administasii kependidikan sesuai dengan kepentingan mereka seperti data siswa yang khusus berasal dari desa “X” karena akan diberi beasiswa, atau siswa dari keluarga kurang mampu, dan sebagainya Dari pihak-pihak yang berkopenten dan berwenang dibidang pendidikan seperti Depdiknas, Dinas Pendidikan Propinsi dan Dinas Pendidikan Kab/Kota, kelihatannya telah menyadari kondisi ini. Telah diujicobakan dan disosialisasikan sistem
    pengelolaan data administasii kependidikan dan format data administasii kependidikan melalui
    berbagai jenis pelatihan maupun workshop. Akan tetapi kurang mendapat respon baik dari
    sekolahsekolah dengan berbagai alasan. Banyak sekolah yang kurang bersedia memanfaatkan sistem tersebut, karena harus entry data ulang, juga kurang kapable dengan kepentingan sekolah yang bersangkutan.
    Sebagai contoh, walaupun telah mengisi sistem pengelolaan data administasii kependidikan yang disosialisasikan oleh Dinas Pendidikan , tetapi untuk kepentingan Ujian Nasional sekolah masih harus mengisi PCPU yang didistribusikan ke sekolah-sekolah oleh Dinas yang sama.

    BalasHapus
  22. NAMA : KUKUH SILA UTAMA
    NIM : A2E009125

    JAWABAN :

    Pasal 9 UU KIP No. 14 Tahun 2008 ayat 1 s.d 6 telah secara jelas menyatakan bahwa Setiap badan publik WAJIB mengumumkan Informasi Publik secara berkala. Adapun bentuk layanan publik yang yang disediakan oleh badan publik tertentu adalah berupa Layanan Informasi Manajemen Pendidikan. Layanan tersebut adalah berupa Layanan Informasi Manajemen sekolah.
    Layanan Informasi Manajemen Sekolah pada dasarnya merupakan Suatu sistem informasi manajemen dari suatu sekolah yang memberikan informasi nyata dan update tentang segala hal yang terdapat atau terjadi pada sekolah yang bersangkutan.

    Pada saat ini, yang menjadi asumsi dasar dalam informasi pendidikan adalah bagaimana informasi ini di input, diolah, diklasifikasi dan akhirnya disampaikan melalui suatu media. Kemajuan teknologi telah memberikan sumbangan yang berarti bagi pihak pendidikan (sekolah) untuk menyampaikan informasi tersebut. Informasi tersebut saat ini dikemas sedemikian rupa dan disajikan baik secara hard copy (buku/booklet), CD Profil Sekolah, maupun yang sangat banyak digunakan saat ini adalah melalui website/ blog sekolah.

    Dalam merancang atau mendesain sistem informasi ini agar efektif dan berkualitas, maka perlu diperhatikan beberapa hal berikut ini :
    1. Aman (Security)
    2. Tepat Waktu (Timeliness)
    3. Akurat (Accurate)
    4. Terkait (Relevance)
    5. Lengkap (Completeness)
    6. Korektif (Correctness)
    7. Jelas (Clearness)

    Ketujuh hal penting tersebut menjadi dasar yang cukup bagi suatu Organisasi Sekolah untuk mempublikasikan informasi pendidikan kepada publik, baik yang berkaitan dengan;
    1. Profil Sekolah , yang menyangkut informasi tentang; Siswa dan Kelulusan, Tenaga Pendidik dan Kependidikan, Sarana dan Prasarana, serta Biaya dan Anggaran Pendidikan.
    2. Renstra Pendidikan pada suatu sekolah
    3. Informasi / berita terupdate tentang pelaksanaan pendidikan di sekolah tersebut.

    Untuk Informasi lebih lengkap, silakan klik LINK berikut ini :
    1. http://simp-kukuhsilautama.blogspot.com
    2. http://www.smkn4jambi.net
    Terima kasih.

    BalasHapus
  23. Rancangan Sistem informasi agar efektif

    Istilah kualitas informasi (quality of information) terkadang juga dipakai untuk menyatakan informasi yang baik, dari sekian karakteristik yang telah dibahas, kualitas informasi sering kali diukur berdasarkan :
    •Aman (Secutiy)
    •Tepat Waktu (Timeliness)
    •Akurat (Accurate)
    •Terkait (Relevance)
    •Lengkap (Completeness)
    •Korektif (Corectness)
    Pelayanan yang baik yang dapat dan menyenangkan siswa :

    1. Tetap mempertahankan pelayanan prima terhadap masyarakat
    2. Peningkatan kegiatan extra kurikuler : Pramuka, PMR, Drumband, suster kecil, dan seni
    3. Peningkatan Kegiatan pengembangan diri, yaitu : Olahraga, Volly, Sepakbola, Futsal, Tenis meja, dll
    Keilmuan : Olimpiade matematika dan Olimpiade Sains.
    Jelas bentuk layanan informasi di bidang pendidikan salah satunya adalah sistem informasi manajemen berbasis sekolah. Dimana tujuan dari Manajemen berbasis sekolah adalah:
    a. Memelihara kinerja system
    b. Mutu pendidikan dan upaya – upaya pendidikan
    c. Layanan pembelajaran, menjadikan sekolah sebagai a place for better learninh for students
    d. Meningkatkan dan memelihara enrollment
    e. Penyempurnaan manajemen internal, menciptakan quality of work life.

    BalasHapus
  24. NAMA: Islahunnufus
    KELAS: B
    NIM: A2E009045
    Bentuk layanan informasi kegiatan dan kinerja bidang pendidikan berdasarkan pasal 9 UU KIP No.14/2008 pada layanan informasi di Akademi kebidanan prima jambi yang meliputi:Informasi tentang 1) profil akademi (visi dan misi, sejarah singkat, struktuk organisasi, program kerja, kurikulum), 2) informasi guru dan tenaga kependidikan, 3) informasi mahasiswa dan lulusan, 4) informasi sarana dan prasarana, dan 5) informasi biaya pendidikan.
    Desain sistem informasi yang paling efektif adalah Sistem Informasi Manajemen Sekolah yang terdiri dari: informasi akademik, informasi tenaga pendidik dan kependidikan, informasi kesiswaan, informasi sarana dan prasarana, serta informasi biaya pendidikan.
    1. Informasi akademik, meliputi: kurikulum (kalender pendidikan, silabus, SAP, jadwal pembelajaran), jadwal ujian semester, jadwal UAS, jadwal UN, nilai mahasiswa setiap mata pelajaran,dan kegiatan ekstra kurikuler.
    2. Informasi tenaga pendidik dan kependidikan, meliputi: jumlah guru dan tenaga kependidikan, kualifikasi akademik, pangkat/golongan/jabatan.
    3. Informasi mahasiswa dan lulusan, meliputi: Penerimaan mahaSiswa Baru, Penentuan Kelas Dan NIM, jumlah mahasiswa keseluruhan, perpindahan/mutasi mahasiswa, prilaku mahasiswa, kehadiran mahasiswa, nilaian harian mahasiswa, prestasi mahasiswa, dan kelulusan mahasiswa.

    5. Informasi biaya pen4. Informasi sarana dan prasarana, meliputi: ruang kelas, perpustakaan, ruang laboratorium multimedia, ruang Teacher Resourch and Reference Centre (TRRC), , Ruang Aula (ruang serba guna), ruang keseniandidikan, meliputi pembayaran keuangan komite secara online, iuran BEM dan saka bakti husada, sumbangan sukarela dari masyarakat, laporan penggunaan uang, dan beasiswa.

    MA'AF PAK TERLAMBAT
    SAYA ADA PASIEN MELAHIRKAN 2 ORANG BARU PAGI INI BISA MENGIRIM JAWABAN TERIMAKASIH.

    BalasHapus
  25. YOSI FEBRINA

    Sistim informasi lulusan
    Sekolah menentukan sendiri mengenai peta mutu pendidikan di sekolah, guna nantinya dirumuskan dalam sebuah bentuk standar baru. Teknisnya, penetapan kelulusan yang diserahkan masing-masing sekolah, dilakukan dengan mekanisme pertimbangan nilai minimum setiap mata pelajaran yang diujikan dan nilai rata-rata ketiga mata pelajaran yang telah diujikan. Penetapan kelulusan siswa berdasarkan SKL yang telah disusun melalui rapat dewan guru. Adapun fungsi standar kompetensi kelulusan (SKL) adalah :
    a) Standar kompetensi kelulusan digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik.
    b) Standar kompetensi kelulusan pada jenjang pendidikan menengah atas bertujuan untuk mengembangkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri mengikuti pendidikan lebih lanjut.


    YOSI FEBRINA

    BalasHapus